Ilmu adalah investasi berharga untuk masa depan, :)

Thursday 30 May 2013

Makalah Agama Islam Tentang Haji dan Umroh

A.1. Pengertian
Kata Haji berasal dari bahasa arab dan mempunyai arti secara bahasa dan istilah. Dari segi bahasa haji berarti menyengaja, dari segi syar’i haji berarti menyengaja mengunjungi Ka’bah untuk mengerjakan ibadah yang meliputi thawaf, sa’i, wuquf dan ibadah-ibadah lainnya untuk memenuhi perintah Allah SWT dan mengharap keridlaan-Nya dalam masa yang tertentu.

A.2. Hukum Ibadah Haji
Mengenai hukum Hukum Ibadah Haji asal hukumnya adalah wajib ‘ain bagi yang mampu. Melaksanakan haji wajib, yaitu karena memenuhi rukun Islam dan apabila kita “nazar” yaitu seorang yang bernazar untuk haji, maka wajib melaksanakannya, kemudian untuk haji sunat, yaitu dikerjakan pada kesempatan selanjutnya, setelah pernah menunaikan haji wajib.
Haji merupakan rukun Islam yang ke lima, diwajibkan kepada setiap muslim yang mampu untuk mengerjakan. jumhur Ulama sepakat bahwa mula-mulanya disyari’atkan ibadah haji tersebut pada tahun ke enam Hijrah, tetapi ada juga yang mengatakan tahun ke sembilan hijrah.
A.3. Dalil / Perintah Tentang Ibadah Haji 
1. Al-Qur’an
Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an1 Surat Ali Imran ayat 97, yaitu :
1

Ahmad Fakhruddin dkk, 2003, Al-Quran dan Terjemahannya
Artinya : “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim[215]; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah[216]. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (QS. Ali Imran : 97).
2. Hadits 
Nabi bersabda di dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh imam Ahmad yang artinya sebagai berikut :
Dari ibnu Abbas, telah berkata Nabi SAW : Hendaklah kamu bersegera mengerjakan haji, maka sesungguhnya seseorang tidak tidak akan menyadari, sesuatu halangan yang akan merintanginya”. (H.R. Ahmad)
Setiap orang hanya diwajibkan mengerjakan ibadah haji satu kali saja dalam seumur hidupnya, tetapi tidak ada larangan untuk mengerjakan lebih dari satu kali.
A.4. Syarat, Rukun, Wajib dan Sunat Haji

Share:

Makalah PENDIDIKAN AGAMA ISLAM AKIDAH (TAUHID)

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
AKIDAH (TAUHID)
KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Ruang Lingkup Ajaran Islam – AKIDAH”.
Penulisan makalah merupakan salah satu tugas yang diberikan dalam mata kuliah MKU Pendidikan Agama Islam Universitas Negeri Padang.
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang penulis miliki. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kepada :
  1. Ibu Anna Lestari,SS,MA yang sudah memberikan tugas dan petunjuk kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ini.
  2. Teman-teman kelompok 2 yang sudah membantu.
  3. Rekan-rekan semua di Kelas NA 104 Pendidkan Agama Islam Mata Kuliah Umum Universitas Negeri Padang.
  4. Secara khusus penulis menyampaikan terima kasih kepada keluarga tercinta yang telah memberikan dorongan dan bantuan serta pengertian yang besar kepada penulis dalam menyelesaikan makalah ini
  5. Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah, Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
Padang , 12 Oktober 2012

Share:

Makalah agama Islam Tentang Zakat

KATA PENGANTAR 
             Syukur Alhamdulillah, kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas segala hikmah dan keridhoan-Nya, kami dapat menyelesaikan tugas makalah Agama Islam yang berjudul “Zakat”.
             Dalam penyusunan makalah ini, kami tidak pernah terlepas dari bantuan dan dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada:

  1. Mom. Wiwi Alawiyah,Spd., Selaku dosen mata kuliah Agama Islam.
  2. Seluruh sahabat dan keluarga Bogor EduCARE angkatan XIV atas dukungan dan kebersamaannya.
  3. Kepada keluarga kami yang telah mendukung dalam proses pembuatan makalah ini.
Kami menyadari dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, saran dan kritik sangat diharapkan untuk menyempurnakan makalah ini. Kami berharap semoga makalah  ini bermanfaat bagi semua pihak terutama bagi para pembaca.
Bogor,       11 Juni 2011

Share:

Makalah Agama | Hukum Taklifi

MAKALAH AGAMA | HUKUM TAKLIFImerupakan sebuah makalah tentang agama islam yang membahasa ushul fiqih dengan judul Hukum Taklifi. Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Ushul Fiqh oleh mahasiswa jurusan Syariah, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jember.

Para ulama’ ushul fiqh membagi hukum syara’ pada dua macam, yaitu Hukum Taklifi dan Hukum Wadh’i. Hukum Taklifi menurut para ahli Ushul Fiqh adalah, ketentuan-ketentuan Allah yang berhubungan langsung dengan perbuatan orang mukallaf, baik perintah, anjuran untuk melakukan, larangan, anjuran untuk tidak melakukan, atau dalam bentuk member kebebasan memilih untuk berbuat atau tidak berbuat (H.Satria Efendi, M Zein: 2009)

Sholat salah satu contoh hukum taklif

Pada makalah ini, penyusun mencoba untuk memaparkan lebih detail tentang:
  1. Pengertian Hukum Taklifi
  2. Pembagian Hukum Taklifi dan Macamnya

Share:

Makalah Agama | Pacaran Dalam Islam

MAKALAH AGAMA | PACARAN DALAM ISLAM merupakan sebuah makalah agama islam dengan judul Pacaran Dalam Islam. Makalah ini disusun oleh mahasiswa Universitas Sultan Agung Semarang guna memenuhi tugas mata kuliah Tutorial Agama Islam.

Islam tidak mengenal pacaran. Ilustrasi: weddingphotographybali.com

Pacaran dapat diartikan bermacam-macam, tetapi intinya adalah jalinan cinta antara seorang remaja dengan lawan jenisnya. Praktik pacaran juga bermacam-macam, ada yang sekedar berkirim surat, telepon, menjemput, mengantar atau menemani pergi ke suatu tempat, apel, sampai ada yang layaknya pasangan suami istri. Di kalangan remaja sekarang ini, pacaran menjadi identitas yang sangat dibanggakan. Biasanya seorang remaja akan bangga dan percaya diri jika sudah memiliki pacar. Sebaliknya remaja yang belum memiliki pacar dianggap kurang gaul. Karena itu, mencari pacar di kalangan remaja tidak saja menjadi kebutuhan biologis tetapi juga menjadi kebutuhan sosiologis. Maka tidak heran, kalau sekarang mayoritas remaja sudah memiliki teman spesial yang disebut "pacar".

Share:

Friday 3 May 2013

Makalah Agama "KHOTBAH,TABLIK,DAKWAH"


Makalah Agama "KHOTBAH,TABLIK,DAKWAH"

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Saat ini, dakwah , tabligh, dan khutbah , sulit untuk dibedakan hal ini dikarenakan dakwah memiliki kesamaan dengan tabligh dan khutbah, banyak orang-orang awam yang belum mengetahui perbedaan-perbedaan antara dakwah , tabligh, dan khutbah.
Melalui pembelajaran ini, maka akan dibahas mengenai tabligh, khutbah, dan dakwah, dan melalui pembelajan berikut kita dapat membedakan antara tabligh, khutbah, dan dakwah , berikut rukun-rukun, sunah-sunahnya dan hal yang di makruhkan dalam tabligh, dakwah , dan khutbah.
Pembelajaran ini juga dapat memberikan pelajaran mengenai cara membuat dakwah dan tabligh , perbedaan khutbah jumat dan khutbah-khutbah lainnya.

B.      Rumusan Masalah
1.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan dakwah,tablig, dan khotnah !
2.      Jelaskan mengenai khutbah, hukum-hukumnya, dan sunah-sunah khutbah !
3.      Kemukakan perbedaan antara khutbah dan dakwah !

Share:

Popular Posts

Recent Posts

Categories

Menu :
http://adlisyahyusri.blogspot.com/. Powered by Blogger.

Translate

@Adlisyah Yusri

Adlisyah Yusri's Blog

About me :D

My photo
SIGLI, NAD(Nanggroe Aceh Darussalam), Indonesia
{adli_the.rock@yahoo.co.id} cp : 0852-6163-6593 *just have fun with my blog ok?? :D

*Blog followers :D

Recent Articles